Kebijakan penyelenggaraan haji pada masa Covid-19 di indonesia (2020-2022)
Amelda Arianti - Personal Name
M. Dien Madjied - Personal Name
Penelitian ini berfokus pada kebijakan penyelenggaraan haji di
Indonesia selama pandemi COVID-19 pada tahun 2020-2022. Pandemi
COVID-19 membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk
pelaksanaan ibadah haji. Dalam merespons situasi pandemi, pemerintah
Indonesia mengambil kebijakan drastis, seperti pembatalan keberangkatan
jemaah haji pada tahun 2020, kekosongan keberangkatan jemaah haji 2021
demi menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah. Pada tahun 2022,
pelaksanaan haji kembali dibuka dengan pembatasan kuota dan penerapan
protokol kesehatan yang ketat. Penelitian ini menggunakan metode historis
dengan pendekatan ilmu Pemerintah untuk menelusuri bagaimana Pemerintah
Indonesia mengadaptasi kebijakan penyelenggaraan haji sesuai dengan situasi
krisis akibat pandemi. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi dampak dari
kebijakan tersebut terhadap jemaah dan masyarakat luas. Dengan
menggunakan teori kebijakan publik, penelitian ini memberikan analisis
mendalam tentang proses pengambilan keputusan Pemerintah dalam
menghadapi tantangan yang dihadapi selama masa pandemi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa meskipun terjadi pembatalan keberangkatan tahun 2020,
kekosongan keberangkatan tahun 2021, Pemerintah mampu menyesuaikan
kebijakan dengan baik pada tahun 2022 melalui pembatasan kuota,
persyaratan vaksinasi, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kebijakan ini berhasil menekan angka penyebaran penyakit dan meningkatkan
keselamatan jemaah. Kebijakan pembatasan keberangkatan dan penerapan
protokol kesehatan berhasil memastikan pelaksanaan haji yang lebih aman di
tengah pandemi. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam implementasi
kebijakan, termasuk komunikasi yang kurang optimal dengan calon jemaah
dan sektor terkait. Evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk memperbaiki
kebijakan haji di masa depan, terutama dalam menghadapi situasi darurat.
Indonesia selama pandemi COVID-19 pada tahun 2020-2022. Pandemi
COVID-19 membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk
pelaksanaan ibadah haji. Dalam merespons situasi pandemi, pemerintah
Indonesia mengambil kebijakan drastis, seperti pembatalan keberangkatan
jemaah haji pada tahun 2020, kekosongan keberangkatan jemaah haji 2021
demi menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah. Pada tahun 2022,
pelaksanaan haji kembali dibuka dengan pembatasan kuota dan penerapan
protokol kesehatan yang ketat. Penelitian ini menggunakan metode historis
dengan pendekatan ilmu Pemerintah untuk menelusuri bagaimana Pemerintah
Indonesia mengadaptasi kebijakan penyelenggaraan haji sesuai dengan situasi
krisis akibat pandemi. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi dampak dari
kebijakan tersebut terhadap jemaah dan masyarakat luas. Dengan
menggunakan teori kebijakan publik, penelitian ini memberikan analisis
mendalam tentang proses pengambilan keputusan Pemerintah dalam
menghadapi tantangan yang dihadapi selama masa pandemi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa meskipun terjadi pembatalan keberangkatan tahun 2020,
kekosongan keberangkatan tahun 2021, Pemerintah mampu menyesuaikan
kebijakan dengan baik pada tahun 2022 melalui pembatasan kuota,
persyaratan vaksinasi, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kebijakan ini berhasil menekan angka penyebaran penyakit dan meningkatkan
keselamatan jemaah. Kebijakan pembatasan keberangkatan dan penerapan
protokol kesehatan berhasil memastikan pelaksanaan haji yang lebih aman di
tengah pandemi. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam implementasi
kebijakan, termasuk komunikasi yang kurang optimal dengan calon jemaah
dan sektor terkait. Evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk memperbaiki
kebijakan haji di masa depan, terutama dalam menghadapi situasi darurat.
Ketersediaan
SS24007 | SKR SPI 24007 | Perpustakaan FAH (Skripsi SPI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR SPI 24007
Penerbit
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah : Jakarta., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR SPI
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Amelda Arianti
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas